Kalah Telak hadapan Pengadilan Arbitrase London, Pihak Garuda Bilang Begini

Jakarta – PT Garuda Indonesia (Persero) menyatakan dapat menghormati sepenuhnya putusan pengadilan arbitrase oleh London Court of International Arbitration (LCIA) terkait gugatan dari lessor pesawat terhadap BUMN ini.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi beserta kuasa hukum nan telah ditunjuk menjumpai mempertimbangkan langkah nan dapat dilakukan oleh perseroan.
“Kami sepenuhnya akan menghormati maka menyikapi secara bijak hal-hal yang telah ditetapkan LCIA kedalam kewenangannya sebagai lembaga penyelesaian sengketa arbitrase internasional,” kata Irfan.
Putusan arbitrase terkemuka merupakan tindak lanjut dari gugatan lessor pesawat Helice Leasing S.A.S lagi Atterisage S.A.S (Goshawk) terkait lewat kewajiban pembayaran sewa pesawat perseroan yang diajukan kepada LCIA dari awal tahun 2021.
Saat ini, Garuda terus menjalin komunikasi intensif dengan Goshawk demi menjajaki kesepakatan terbaik paling dalam upaya penyelesaian kewajiban usaha perseroan di luar sistem hukum adapun telah berlangsung.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah mempertimbangkan kemungkinan penjajakan skema restrukturisasi maupun strategi alternatif penunjang lainnya.
“Kami cukup optimistis penjajakan yang kami lakukan tersebut dapat menghasilkan kesepakatan tertidak sombong bagi seluruh pihak istimewanya bersama memperhatikan aspek keberlangsungan taktik dempet tengah tekanan kinerja industri penerbangan dempet masa pandemi ini,” benderang Irfan.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa perseroan memastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung atas wajar meski ada putusan arbitrase tersebut.
Garuda berkomitmen kepada mengoptimalkan ketersediaan penyajian penerbangan yang aman, nyaman, beserta bugar bagi seluruh penumpang melalui penerapan protokol kesehatan demi seluruh lini operasional perseroan.